RIAUIN.COM - Menjelang bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru berencana melakukan razia terhadap warung-warung malam di kawasan Jalan SM Amin dan sekita
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyebutkan bahwa sebelumnya telah melakukan razia di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas terlarang, seperti di kawasan Jondul dan Jalan Naga Sakti.
“Kemarin kami sudah melakukan razia di kawasan Jondul dan Jalan Naga Sakti bersama Pj Wali Kota Pekanbaru. Selanjutnya, kami akan menjadwalkan kembali operasi penertiban di lokasi lain, termasuk di Jalan SM Amin,” ujarnya, Senin (17/2/2025).
Ia menjelaskan, Satpol PP Kota Pekanbaru akan melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum razia dilakukan. Yakni memberikan surat peringatan hingga tiga kali berturut-turut.
"Kita beri surat peringatan dulu. Jangan sampai ada kegiatan yang merusak kenyamanan Bulan Ramadhan, jika tidak diindahkan, tentu akan kita tertibkan," jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan Satpol PP Kota Pekanbaru akan bertindak tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) jika ada kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan di lingkungan Kota Pekanbaru.
Menurutnya, razia bagi warga dan lokasi-lokasi yang dicurigai atau berdasarkan laporan masyarakat, akan terus diintensifkan selama Ramadhan.
"Kegiatan penertiban ini akan kita lakukan secara berkesinambungan, bukan hanya kemarin saja. Tapi jadwalnya akan kita sesuaikan," pungkasnya. (Nab)