Kanal

Pj Sekdako Pekanbaru Tegaskan Pengecer Gas Elpiji Harus Jual Sesuai HET, Tak Boleh Naikkan Harga

RIAUIN.COM - Pengecer dan pengelola pangkalan gas elpiji tiga kilogram diminta untuk tidak menjual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan. Di Kota Pekanbaru, HET untuk gas elpiji saat ini adalah Rp 18.000 per tabung.

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menegaskan, "HET saat ini belum mengalami perubahan, jadi jangan sampai ada pengecer atau pangkalan yang menaikkan harga tanpa dasar."

Zulhelmi juga menyampaikan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru sudah melakukan pembahasan dengan instansi terkait untuk mengatur distribusi dan penjualan gas elpiji tiga kilogram. Ia menambahkan, sementara ini pengecer belum diizinkan untuk menjual gas subsidi tersebut, dan mereka nantinya akan menjadi sub-pangkalan.

"Saat ini kami tengah membahas rencana membuka pangkalan khusus untuk pelaku UMKM agar distribusi gas elpiji bisa lebih terjaga," ujarnya.

Terkait dengan pasokan, Zulhelmi memastikan bahwa pasokan gas elpiji tiga kilogram di Pekanbaru dalam keadaan aman dan tidak ada kelangkaan.

"Kuota dan kebutuhan gas elpiji cukup, kami pastikan tidak ada kelangkaan," tandasnya.

Selain itu, mantan Kepala Bapenda Pekanbaru ini juga mengingatkan agar pangkalan selalu memastikan ketersediaan gas elpiji dan tidak menjualnya kepada pihak yang tidak berhak. Ia mengingatkan agar masyarakat yang seharusnya menerima subsidi tidak kekurangan pasokan.

"Jangan sampai gas yang sudah disubsidi malah dijual ke pihak lain, sementara yang membutuhkan tidak mendapatkan bagian," tegasnya. (Nab)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler