Kanal

DLHK Pekanbaru Ajak Warga Lebih Disiplin Buang Sampah di TPS yang Ditentukan

RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengimbau warga agar lebih disiplin dalam membuang sampah.

Warga diminta untuk membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) yang telah ditentukan, sesuai dengan waktu yang berlaku, yakni antara pukul 19.00 hingga 05.00 WIB.

“Kami mengimbau masyarakat agar membuang sampah dengan tertib di tempat yang telah disediakan. Meskipun TPS resmi, tetap harus ada ketertiban dalam pengelolaannya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru, Iwan Simatupang, pada Rabu (12/2/2025).

Menurut Iwan, hasil pengawasan di lapangan masih ditemukan warga yang tidak mematuhi jam buang sampah yang telah ditetapkan, sehingga menyebabkan sampah kembali menumpuk meskipun sudah diangkut sebelumnya.

Selain itu, Iwan juga mengingatkan warga untuk memastikan sampah dimasukkan dengan benar ke dalam tempat penampungan yang tersedia, bukan dibuang sembarangan.

"Jika tempat sudah disediakan, sebaiknya jangan membuang sampah di luar tempat tersebut. Contohnya di Pasar Pagi Arengka, di mana sampah dimasukkan langsung ke dalam bak truk, sehingga pengangkutan dari TPS ke TPA menjadi lebih efisien," tutup Iwan. (Nab)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler