Kanal

Ketua DPRD Pekanbaru Janji Ikuti Instruksi Presiden Terkait Pemangkasan Anggaran

RIAUIN.COM - Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang pemangkasan anggaran. Instruksi ini diikuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang mengamanatkan penghematan anggaran kementerian dan lembaga senilai Rp 256,10 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, mengungkapkan bahwa ia telah melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pekanbaru. Isa menegaskan bahwa sebagai tindak lanjut instruksi presiden, pihaknya siap mengikuti kebijakan ini.

“Karena ini merupakan instruksi presiden, tentu kami akan mematuhi, namun masih diperlukan rincian lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang dapat diambil, besaran penghematan, serta penjelasan teknis lainnya,” ujar Isa pada Selasa (11/2/2025).

Isa juga menekankan pentingnya penjelasan rinci terkait sektor-sektor yang terdampak pemangkasan anggaran, seperti kunjungan kerja dan pembatasan alat tulis kantor (ATK).

"Misalnya, ATK perlu penjelasan lebih lanjut, berapa persen yang akan dipotong. Jangan sampai penghematan ini mengganggu kelancaran administrasi, seperti tidak tersedianya kertas untuk keperluan surat-menyurat," tambahnya.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait untuk memperoleh informasi lebih lanjut dan memastikan implementasi kebijakan ini.

"Kami akan segera berkunjung ke Kementerian untuk mendapatkan kepastian dan membahas lebih lanjut, mengingat ada tiga masalah keuangan yang harus diselesaikan, yakni tunda bayar di Pekanbaru, instruksi presiden, dan visi misi walikota terpilih," tutupnya. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler