Kanal

Pemko Pekanbaru Rencanakan Pendataan Pasar Kaget Ramadan

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang mempertimbangkan pemberian izin untuk pasar kaget yang biasanya berkembang pesat selama bulan Ramadan. Sebelum mengambil keputusan lebih lanjut, Pemko akan mendata lokasi pasar kaget melalui camat setempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menjelaskan bahwa camat akan melakukan pendataan terhadap lokasi pasar kaget di wilayah mereka dan melaporkannya kepada Pemko. Selanjutnya, Pemko akan menentukan apakah lokasi tersebut layak diberikan izin.

"Apabila pasar kaget mendapat izin, pedagang wajib menjaga ketertiban daftar naga win 138 dan keamanan. Selain itu, mereka juga harus memastikan tidak mengganggu arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan," ujar Zulfahmi pada Minggu (9/2/2025).

Di sisi lain, jika sebuah lokasi tidak mendapatkan izin, Pemko akan mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di tempat tersebut.

Satpol PP juga siap melakukan pengawasan guna memastikan agar kegiatan selama bulan Ramadan berjalan dengan tertib dan aman bagi masyarakat. (Nab)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler