RIAUIN.COM - Setelah rapat paripurna yang mengumumkan penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru terpilih dalam pemilihan kepala daerah 2024 oleh DPRD, Pemko Pekanbaru segera akan mengirimkan surat kepada Kemendagri melalui Gubernur Riau untuk memproses pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2025-2030.
Dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Pekanbaru pada Kamis (6/2/2025), pasangan Agung Nugroho dan Markarius Anwar resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2025-2030.
Penjabat Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat ke Gubernur Riau untuk diteruskan ke Kemendagri guna menyelenggarakan pelantikan.
"Karena gubernur telah meminta setiap kabupaten/kota untuk mengirimkan surat ke Kemendagri agar pelantikan segera dilaksanakan," ungkap Roni.
Menurutnya, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota dijadwalkan berlangsung serentak pada 20 Februari mendatang. Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru tengah mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk kelancaran pelantikan tersebut.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga mulai menyelaraskan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan visi dan misi pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar.
Roni menyatakan bahwa pembahasan antara tim transisi dan Walikota serta Wakil Walikota terpilih akan dimulai pada hari itu juga.
"Tim transisi yang dipimpin langsung oleh Pak Markarius akan segera rapat dengan sejumlah pimpinan OPD untuk menyelaraskan beberapa program yang harus segera dijalankan setelah pelantikan," katanya.
Roni juga menambahkan, ada sejumlah tugas yang akan disampaikan Pemko Pekanbaru kepada Agung Nugroho-Markarius Anwar setelah pelantikan nanti.
"Kami mempersiapkan beberapa pekerjaan rumah yang akan diselaraskan dengan visi misi Pak Agung dan Pak Markarius," tandasnya. (*)