RIAUIN.COM - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat hadir dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru untuk menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode 2024-2029. Acara ini berlangsung di Hotel Aryaduta pada Rabu malam (5/2/2025).
Roni, bersama sejumlah pejabat Forkopimda dan kepala OPD Pemko Pekanbaru, menyaksikan penetapan Agung Nugroho dan Markarius Anwar sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Teknis KPU Pekanbaru, Salmon Dalyoto, membacakan berita acara hasil rapat pleno.
Penetapan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, di antaranya adalah berita acara dan sertifikat hasil perolehan suara Pilwako Pekanbaru dari setiap kecamatan. Selain itu, juga merujuk pada Keputusan KPU Nomor 864 Tahun 2024 serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 95/PHPU.Wako/XXIII/2025 yang dikeluarkan pada 4 Februari 2025.
Roni Rakhmat menjelaskan, bahwa penetapan oleh KPU ini merupakan langkah penting sebelum DPRD menggelar Rapat Paripurna. Setelah itu, Pemko Pekanbaru akan melanjutkan proses administrasi ke Gubernur Riau.
Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru kini tengah mempersiapkan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 mendatang. (Nab)