RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode 2025-2030.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menjelaskan bahwa sebelum pelantikan dilakukan, KPU akan terlebih dahulu melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan kepala daerah terpilih.
“Proses koordinasi dengan KPU sedang berlangsung. KPU akan mengadakan rapat pleno untuk menetapkan hasilnya,” ujar Roni pada Selasa (4/2/2024).
Setelah penetapan oleh KPU, DPRD Kota Pekanbaru akan melaksanakan rapat paripurna untuk menyetujui penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih.
"Setelah rapat paripurna, kami akan melanjutkan proses ini kepada Gubernur Riau untuk dilanjutkan ke tahap pelantikan," tambahnya.
Pemko Pekanbaru, lanjut Roni, juga telah mempersiapkan berbagai hal terkait prosesi pelantikan dan penyambutan Walikota dan Wakil Walikota yang baru. (Nab)