Kanal

Penggeledahan di Lapas Pekanbaru, Barang Terlarang Diamankan Termasuk Pisau dan Charger Ilegal

RIAUIN.COM - Petugas dari Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan.
Dalam razia yang berlangsung, sejumlah barang terlarang berhasil disita, antara lain charger, sendok logam, dan pisau yang telah dimodifikasi.

Kepala KPLP, Ismadi, menyatakan bahwa sebelum razia digelar, pihaknya memberikan pengarahan kepada warga binaan untuk menghindari adanya perlawanan serta memastikan operasi berjalan dengan lancar.

Razia difokuskan pada Blok Tipikor, yang diketahui sebagai area dengan potensi adanya barang-barang ilegal.

"Semua barang yang ditemukan dalam razia kemarin telah didata dan akan segera dimusnahkan untuk menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas," kata Ismadi, Selasa (4/2/2025).

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Lapas Pekanbaru untuk menjalankan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan.

"Lapas Pekanbaru berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta bebas dari narkoba, handphone, dan praktik pungli. Razia ini adalah wujud nyata dari komitmen tersebut," ujar Erwin.

Pihak Lapas memastikan bahwa razia serupa akan rutin dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan peredaran narkoba di lingkungan Lapas. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler