Kanal

Ini Sebabnya Riau Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi selama 59 hari, mulai 1 Februari hingga 31 Maret 2025. Sebelumnya, status ini diberlakukan sejak 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.

"Perpanjangan ini berlaku sampai 31 Maret 2025," ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Riau, Edy Afrizal, pada Jumat (31/1/25).

Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Nomor Kpts 131/1/2025 yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi.

Perpanjangan status ini dilakukan karena beberapa daerah di Riau masih dilanda banjir akibat curah hujan yang tinggi. Selain itu, kondisi diperparah dengan masih beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang.

"Eksistensi curah hujan yang tinggi ini berdasarkan koordinasi kami dengan BMKG Riau, yang memprediksi hujan dengan kategori menengah masih berlangsung hingga Maret 2025," jelas Edy.

Saat ini, sejumlah wilayah di Riau masih terendam banjir, dengan intensitas hujan yang masih cukup tinggi di beberapa daerah terdampak.

Di Siak, hujan deras yang mengguyur Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, menyebabkan banjir. Sebanyak 50 orang dari 15 Kepala Keluarga (KK) terpaksa mengungsi ke tenda penampungan. Banjir bahkan mencapai ketinggian setinggi lutut orang dewasa. Selain itu, jalan lintas di Simpang Obor, yang merupakan jalan lintas provinsi menuju Tanjung Buton, juga tergenang banjir, menghambat lalu lintas kendaraan.

Di Pelalawan, kawasan Kilometer 83 Jalan Lintas Timur juga masih tergenang banjir, meski air Sungai Kampar mulai surut. Hal ini menyebabkan gangguan arus kendaraan di wilayah tersebut. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler