Kanal

Pengawasan Ternak Diperketat di Daerah Perbatasan untuk Cegah Penyebaran PMK di Riau

RIAUIN.COM - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Riau mengalami peningkatan. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau kini memperketat pengawasan terhadap pergerakan hewan, produk hewan, dan potensi media pembawa penyakit di berbagai pos pemeriksaan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, drh Faralinda Sari, menjelaskan bahwa pengawasan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, TNI, Badan Karantina Indonesia, Dinas Perhubungan, dan asosiasi peternak, dengan tujuan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan.

"Melalui sinergi ini, kami berharap ancaman PMK dapat diminimalisir dan peternakan di Riau tetap terjaga kelangsungannya," ujarnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau peternak untuk segera melapor jika menemukan gejala yang mencurigakan pada ternak mereka yang berpotensi mengarah ke PMK. "Kami meminta peternak untuk cepat melaporkan gejala pada ternaknya agar penanganan bisa dilakukan lebih awal," tambah Faralinda.

Dinas PKH juga mengingatkan peternak agar lebih waspada terhadap berbagai penyakit hewan ternak yang rentan menyerang, terutama selama musim hujan dan banjir yang sedang melanda Riau. Menurutnya, cuaca ekstrem seperti hujan deras dan banjir dapat memperburuk penyebaran PMK.

"Saat ini, kasus PMK di Riau terus berkembang. Dari hanya dua kasus di Kampar, kini totalnya sudah mencapai 60 kasus yang tersebar di berbagai wilayah," kata Faralinda.

Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, pihak Dinas PKH juga menggalakkan vaksinasi hewan ternak, termasuk pemberian vaksinasi dalam radius 3 kilometer dari titik kasus. "Vaksinasi dimulai di desa-desa yang belum terpapar kasus PMK, dengan prioritas pada sapi dan kerbau.

Vaksinasi ini akan dilaksanakan dalam dua gelombang, yakni Januari-Maret dan Juli-September 2025, sesuai dengan program Bulan Vaksinasi PMK," jelasnya. (*)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler