Kanal

Pemprov Riau Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga Maret 2025

RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memutuskan untuk memperpanjang status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi (termasuk banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung) hingga 31 Maret 2025. Sebelumnya, status ini telah berlaku sejak 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.

Kepala BPBD Damkar Provinsi Riau, M Edy Afrizal, mengungkapkan bahwa perpanjangan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 3718/XII/2024 mengenai Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2024.

"SK perpanjangan telah ditandatangani oleh Pj Gubernur Riau. Dengan keputusan ini, Riau tetap dalam status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 31 Maret mendatang," ujar Edy Afrizal.

Keputusan tersebut diambil mengingat masih ada beberapa daerah di Riau, seperti Kabupaten Rokan Hulu dan Pelalawan, yang terimbas banjir. Edy Afrizal menjelaskan, perpanjangan status ini bertujuan agar koordinasi dan distribusi bantuan ke daerah terdampak bisa lebih cepat dan efektif.

"Dengan status siaga ini, koordinasi dengan kabupaten/kota menjadi lebih lancar, dan pengiriman bantuan bisa dilakukan dengan lebih mudah," tambahnya. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler