Kanal

Disperindag Pekanbaru Ingatkan Warga Laporkan Pedagang yang Jual Minyakita Lebihi HET

RIAUIN.COM - Sejumlah pedagang di Pekanbaru mulai menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pasokan Minyakita dari agen. Kondisi ini menyebabkan harga minyak goreng subsidi pemerintah itu naik di tingkat agen.

Akibatnya, harga jual Minyakita di pasaran mencapai Rp 17.000 per liter, yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yaitu Rp 15.700 per liter.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan pedagang yang menjual Minyakita dengan harga di atas HET kepada dinas atau pihak kepolisian.

"Jika ada yang melanggar, laporkan segera. HET sudah ditetapkan oleh kementerian dan harga tersebut sudah dihitung dengan cermat," tegas Zulhelmi.

Disperindag Pekanbaru sendiri sudah melakukan pemantauan di lapangan, namun hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait penurunan harga.

"Kami sudah turun ke lapangan, dan kami masih menunggu laporan dari Kabid Perdagangan terkait pasokan dan harga Minyakita di pasaran," tambahnya.

Pihaknya menegaskan bahwa pedagang wajib mengikuti regulasi HET. "Minyakita harus dijual sesuai dengan HET yang telah ditentukan," ujarnya.

Untuk mengingatkan masyarakat dan pedagang, Disperindag telah menyiapkan spanduk yang berisi informasi tentang HET Minyakita, dan akan dipasang di swalayan serta tempat-tempat lainnya.

"Pedagang yang menjual di atas HET akan dikenakan sanksi," tandasnya. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler