Kanal

Uji KIR Kendaraan di Pekanbaru Kini Tanpa Biaya, Pastikan Keamanan Berkendara

RIAUIN.COM - Pemilik kendaraan angkutan barang dan penumpang di Pekanbaru diingatkan untuk rutin melakukan uji KIR atau uji kelayakan kendaraan. Saat ini, uji KIR dapat dilakukan secara gratis, tanpa biaya apapun.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Zulfahmi, menjelaskan bahwa proses uji KIR kini berjalan cepat berkat penggunaan sistem IT yang modern. "Dengan dokumen lengkap, proses uji KIR bisa selesai dalam waktu 10 hingga 15 menit," ungkap Zulfahmi pada Kamis (23/1/2025).

Zulfahmi menambahkan, meski uji KIR cepat, pihaknya tetap mengimbau para pengusaha dan pemilik kendaraan angkutan untuk melaksanakan uji KIR setiap enam bulan sekali. Tersedia 150 kuota uji kendaraan per hari, guna memastikan kelayakan kendaraan beroperasi di jalan raya demi keselamatan bersama.

"Uji KIR ini penting untuk keamanan pengendara dan masyarakat di jalan," tegas Zulfahmi.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pemilik angkutan dalam menjalani uji KIR secara rutin. Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan razia kendaraan di jalan dan menindak kendaraan yang tidak memenuhi syarat, seperti yang KIR-nya sudah habis atau yang melanggar ketentuan over dimensi dan over loading (ODOL).

"Saat ini, rata-rata 100 kendaraan melakukan pengujian setiap harinya. Dengan uji KIR yang sudah gratis sejak setahun lalu, diharapkan lebih banyak kendaraan yang memanfaatkan layanan ini," tutupnya. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler