RIAUIN.COM - Keputusan Komisi II DPRD Riau menggelar rapat tertutup dengan puluhan pengusaha perkebunan sawit mendapat kecaman dari masyarakat. Sebagai lembaga yang mewakili kepentingan rakyat, seharusnya anggota DPRD Riau bersikap transparan dan membuka akses informasi bagi publik.
"Kita sangat menyayangkan dan mengecam sikap anggota Komisi II DPRD Riau ini. Seharusnya tidak ada rapat tertutup, sehingga akses informasi tak tersumbat. Kalau ditutup-tutupi, masyarakat bisa saja mencurigai ada hal yang disembunyikan," kata Manajer Kampanye dan Pengarusutamaan Keadilan Iklim Walhi Riau, Ahlul Fadli, Jumat (17/1/2025).
Dia mengatakan, persoalan di sektor perkebunan sawit di Riau masih banyak yang terbengkalai. Salah satu isu krusial adalah tumpang tindih lahan antara perusahaan dan masyarakat yang hingga kini belum terselesaikan.
“Konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat masih sering terjadi. Jika dalam rapat itu persoalan ini turut dibahas, setidaknya masyarakat berhak tahu bagaimana perkembangannya. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, tidak ada transparansi,” lanjutnya.
Menurut Ahlul, DPRD Riau sebenarnya sudah memiliki gambaran mengenai kondisi perkebunan sawit di provinsi ini. Pada periode sebelumnya, DPRD bahkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Monitoring Lahan Kebun Sawit, yang menemukan indikasi adanya 1,8 juta hektare kebun sawit tak ada izin alias ilegal di Riau.
“Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada penyelesaian yang jelas,” tegasnya.
Seperti diketahui, Komisi II DPRD Riau menggelar rapat tertutup dengan puluhan pengusaha sawit pada Selasa (14/1/2025) hingga Rabu (15/1/2025) di ruang medium DPRD Riau. Namun, media tidak diizinkan untuk meliput jalannya pertemuan tersebut.
Salah seorang staf Komisi II sempat menyampaikan, setelah pertemuan akan ada keterangan resmi untuk media. Namun hingga saat ini, belum ada informasi yang disampaikan terkait hasil rapat tersebut.(nov).