Kanal

Pemprov Riau Tunda Bayar Beberapa Kegiatan Akibat Belum Terima Dana Transfer

RIAUIN.COM - Sejumlah kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2024 terpaksa ditunda pembayarannya.

Tunda bayar ini disebabkan oleh belum diterimanya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang seharusnya dialokasikan untuk Pemprov Riau.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, menjelaskan bahwa beberapa kewajiban OPD belum dapat diselesaikan karena kekurangan dana akibat belum diterimanya transfer pusat.

“Kami masih menunggu dana transfer dari pemerintah pusat yang masuk ke kas daerah. Oleh karena itu, ada beberapa kegiatan yang belum dapat diselesaikan pembayarannya,” jelas Indra, Selasa (7/1/2025).

Indra menambahkan, seluruh administrasi dari OPD terkait kegiatan rekanan sudah diproses dan lengkap. Begitu dana transfer dari pusat diterima, pembayaran akan segera dilakukan.

"Setelah dana tersebut masuk, kami akan langsung memproses pembayaran kegiatan yang belum diselesaikan," katanya.

Meskipun demikian, Indra meminta agar rekanan yang kegiatan atau kewajibannya masih tertunda untuk bersabar dan memahami kondisi keuangan daerah.

“Ini pasti akan diselesaikan, kami usahakan seluruh kewajiban dapat dipenuhi pada Januari ini,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai jumlah DBH yang belum diterima, Indra menyebutkan informasi yang beredar sekitar Rp315 miliar yang belum disalurkan oleh pemerintah pusat pada 2024, meskipun ia mengaku tidak mengingat angka pastinya.
"Saya lupa angka pastinya, tapi memang sekitar segitu (Rp315 miliar),” tutup Indra. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler