RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II hingga 15 Januari 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Endi Novely, mengungkapkan hal tersebut pada Selasa (7/1/2025).
“Pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 tahap II diperpanjang hingga 15 Januari 2025,” kata Endi.
Saat ini, sudah tercatat 3.078 peserta yang mendaftar dalam seleksi PPPK Pemprov Riau tahap II. Rinciannya adalah 646 peserta untuk formasi guru, 299 peserta untuk tenaga kesehatan (Nakes), dan 2.133 peserta untuk formasi teknis.
Persyaratan pendaftaran untuk tahap II ini tetap sama dengan tahap I. Peserta diminta untuk memastikan kelengkapan dokumen, memilih formasi yang sesuai, dan memverifikasi kualifikasi pendidikan mereka.
Pada tahun ini, Pemprov Riau menyediakan 6.360 formasi PPPK, dengan rincian 5.095 untuk tenaga teknis, 1.114 untuk guru, dan 151 untuk tenaga kesehatan.
Sesuai dengan instruksi Menteri PAN-RB, sekitar 40.360 tenaga non-ASN belum menyelesaikan pendaftaran seleksi PPPK tahap II, sehingga diharapkan perpanjangan ini memberikan kesempatan lebih bagi mereka, terutama bagi yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi tahap I.
Sebelumnya, Pemprov Riau telah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap I untuk pengisian formasi tenaga kesehatan dan teknis, disusul dengan hasil seleksi untuk tenaga guru. (*)