Kanal

Redistribusi PPPK Kemenag Riau, 468 Pegawai Terima SK Penataan Tugas

RIAUIN.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, H. Muliardi, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Usaha H. Rahmat Suhadi dan Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum H. Edi Tasman, menyerahkan Surat Keputusan redistribusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022, Kamis (26/12/24).

Penyerahan dilakukan di Aula Kanwil Kemenag Riau, dengan 468 PPPK yang menerima SK, dibagi dalam tiga sesi.

Muliardi dalam sambutannya menjelaskan bahwa redistribusi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, bukan berdasarkan keinginan pribadi.

“Kebijakan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami menata ini dengan baik, menggunakan data yang ada seperti Simpatika untuk guru dan Anjab/ABK untuk penyuluh,” katanya.

Ia juga berpesan agar para PPPK yang telah menjalani redistribusi untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan menunjukkan kualitas kerja yang tinggi.

“Bekerjalah dengan baik, tunjukkan kualitas pekerjaan kita, dan laksanakan tugas masing-masing dengan penuh tanggung jawab,” ujar Muliardi.

Sementara itu, Rahmat Suhadi menjelaskan bahwa redistribusi PPPK ini bukanlah mutasi, melainkan penataan ulang tugas sesuai dengan kebutuhan organisasi, dengan tujuan meningkatkan kinerja untuk mewujudkan prestasi di madrasah dan instansi terkait.

“Redistribusi ini bukan mutasi, tetapi penataan ulang penugasan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Kami berharap yang sudah ditata ulang dapat meningkatkan kinerja dan menata pekerjaan dengan lebih baik untuk mencapai prestasi di tempat tugas masing-masing,” jelas Rahmat.

Ia juga mengingatkan kepada PPPK yang sudah menerima SK redistribusi untuk melapor kepada Kepala Madrasah yang ditinggalkan dan yang akan ditempati.

“Jangan lupa, bagi yang sudah menerima SK redistribusi, pastikan untuk melapor kepada pimpinan tempat tugas yang lama dan yang baru, sesuai dengan pepatah Melayu: datang tampak muka, pergi tampak punggung,” tegasnya.

Salah seorang PPPK yang baru menerima SK redistribusi, Candra Kurniawan, Guru BK PPPK Kanwil Kemenag Riau, mengungkapkan kebahagiaannya bisa kembali bertugas di tempat asalnya.

“Pasti bahagia, karena awalnya harus berjauhan dengan keluarga, sekarang bisa kembali bertugas di tempat asal. Terima kasih Kanwil Kemenag Riau yang sudah memberikan kesempatan ini. Untuk teman-teman yang belum mendapatkan redistribusi, sabarlah,” katanya.

Senada, Nana Nurjannati, Guru MAN 1 Dumai, merasa bahagia bisa kembali bertugas di tempat semula dan reuni dengan suami, meski ada perasaan sedih karena berpisah dengan teman-teman di madrasah yang telah lama berinteraksi.

“Senang bisa kembali ke tempat tugas awal dan bersama suami, tapi juga sedih karena sudah berinteraksi dengan warga madrasah yang saya tinggalkan. Semoga madrasah yang ditinggalkan semakin maju,” tutur Nana.

Darlis, Guru MTsN 2 Dumai, juga merasa sangat bersyukur dengan kebijakan redistribusi yang memungkinkan dirinya kembali ke MTsN 4 Kampar setelah satu tahun lebih terpisah dari istri.

“Saya sangat gembira bisa kembali ke MTsN 4 Kampar, karena selama ini saya harus menjalani LDR dengan istri. Banyak tantangan yang dihadapi, tapi akhirnya bisa kembali dengan tenang,” ungkap Darlis, dengan penuh rasa syukur. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler