Kanal

Sepekan ke Depan, Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Ditetapkan Rp 3.614,47/Kg

RIAUIN.COM - Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Defris Hatmaja, bersama Tim Penetapan Harga, telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya untuk periode 25 Desember 2024 hingga 7 Januari 2025.

Keputusan ini diambil setelah rapat yang melibatkan penggunaan tabel rendemen harga baru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, yang sudah disetujui oleh tim terkait.

Berdasarkan hasil penetapan harga, TBS dengan umur 9 tahun ditetapkan pada harga Rp 3.614,47/Kg, meningkat sebesar 4,86% dibandingkan minggu sebelumnya. Dengan demikian, harga TBS untuk periode dua minggu ke depan ini berlaku untuk seluruh petani mitra swadaya di Riau.

"Penetapan harga ini diharapkan bisa memberikan acuan yang jelas dan adil bagi para petani dalam melakukan transaksi," ujar Defris Hatmaja, Selasa (24/12/2024).

Sementara itu, harga cangkang kelapa sawit untuk periode satu bulan ke depan ditetapkan sebesar Rp 34,75/Kg. Indeks K yang digunakan pada periode ini adalah 93,30%, dan harga Crude Palm Oil (CPO) mengalami penurunan Rp 899,20/Kg dibandingkan minggu sebelumnya. Begitu pula harga kernel yang turun sebesar Rp 68,10/Kg.

Harga rata-rata CPO dan kernel pada periode ini tercatat masing-masing sebesar Rp 15.051,33/Kg dan Rp 11.945,00/Kg, berdasarkan perhitungan Kantor Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).

Berikut adalah rincian harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Provinsi Riau untuk periode 25 Desember 2024 – 7 Januari 2025:

Umur 3 tahun: Rp 2.794,67/Kg

Umur 4 tahun: Rp 3.119,82/Kg

Umur 5 tahun: Rp 3.351,61/Kg

Umur 6 tahun: Rp 3.481,67/Kg

Umur 7 tahun: Rp 3.559,51/Kg

Umur 8 tahun: Rp 3.602,95/Kg

Umur 9 tahun: Rp 3.614,47/Kg

Umur 10-20 tahun: Rp 3.575,01/Kg

Umur 21 tahun: Rp 3.513,11/Kg

Umur 22 tahun: Rp 3.442,33/Kg

Umur 23 tahun: Rp 3.361,87/Kg

Umur 24 tahun: Rp 3.301,04/Kg

Umur 25 tahun: Rp 3.251,00/Kg

Penetapan harga ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang transparan dan adil bagi petani serta industri kelapa sawit di Riau. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler