RIAUIN.COM- Bupati Kuantan Singingi Dr H Suhardiman Amby MM menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan kepatuhan semester II Tahun 2024 dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI, Senin (23/12/2024), di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau.
Bupati Suhardiman didampingi Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra S Si, Pj Sekretaris Daerah Kuansing dr Fahdiansyah SpOG, Inspektur Andi Zulfitri ST M Sc, Sekretaris DPRD Kuansing Drs Napisman, serta sejumlah kepala OPD lainnya.
Penyerahan LHP dari BPK tersebut mencakup seluruh 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau, termasuk LHP KPU dan BPD Riau Kepri Syariah.
Bupati Suhardiman menjelaskan, penyerahan LHP ini bertujuan menilai kesesuaian capaian kinerja, baik secara fisik maupun keuangan. "Ke depannya, kepala OPD harus berupaya mewujudkan transparansi dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat," ujarnya.
Secara statistik, persentase tindak lanjut Pemerintah Kuansing tahun 2024 mencapai angka 80,96 persen. "Kami mengharapkan dukungan dan tanggapan dari BPK dalam penyempurnaan laporan. Sebelumnya, pemeriksaan kepatuhan telah dilakukan sesuai standar yang meliputi prosedur-prosedur yang relevan," tambahnya.
Kepala BPK RI Arif Agus SE MM Ak CPA CSFA mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif. "Semoga pada tahun 2025 pembangunan dapat dipercepat secara nasional," pungkasnya. -juh