Kanal

Disperindag Pekanbaru akan Kenakan Dua Jenis Retribusi di Kawasan Kuliner Jalan Cut Nyak Dien

RIAUIN.COM - Para pedagang di Kawasan Kuliner Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, akan dikenakan dua jenis retribusi, yaitu retribusi jasa usaha dan retribusi pengelolaan sampah.

Saat ini, potensi pendapatan dari kedua retribusi tersebut sedang dalam tahap perhitungan. Nantinya, hasil dari retribusi ini akan disetor ke kas daerah Kota Pekanbaru.

"Kami tengah melakukan perhitungan bersama pengelola dan bendahara penerimaan daerah," kata Zulhelmi Arifin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Pekanbaru.

Zulhelmi berharap pembayaran retribusi dilakukan secara non-tunai untuk mengurangi kemungkinan kebocoran pendapatan daerah. "Dengan sistem pembayaran non-tunai, dana langsung masuk ke kas daerah," tambahnya.

Sementara itu, ia memastikan pengelolaan sampah di kawasan kuliner tersebut sudah semakin baik. Dulu, sampah sering terlihat berserakan hingga pagi hari, namun kini sudah dikelola dengan lebih tertib, bahkan pada pukul 06.00 pagi, kawasan tersebut sudah bersih.

"Kondisi pengelolaan sampah sudah jauh lebih teratur. Petugas lebih mudah merapikan sampah setiap pagi," ujarnya. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler