RIAUIN.COM – Dugaan kasus korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madani Pekanbaru kini tengah diselidiki oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Polisi memfokuskan penyelidikan pada berbagai potensi korupsi di rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut.
Menanggapi hal itu, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap akuntabilitas di RSUD Madani. Iwan juga menegaskan bahwa pemerintah kota siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mendalami kasus ini.
“Kami terus berkoordinasi, dan akan mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berjalan,” kata Iwan.
Pemerintah Kota Pekanbaru, menurutnya, telah menerima pemberitahuan resmi mengenai proses penyelidikan ini dan siap memberikan bantuan serta informasi yang diperlukan oleh pihak kepolisian.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan terus menjaga komunikasi dengan pihak berwenang untuk memastikan penyelidikan berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Penyelidikan ini mencakup dugaan tunggakan pembayaran jasa dokter dan tenaga medis sejak 2021, serta beberapa proyek yang telah selesai namun belum dibayar oleh RSUD Madani. Polisi masih mendalami lebih lanjut soal dugaan penyalahgunaan dana di rumah sakit tersebut. (*)