RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru membuka pendaftaran tahap II untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran ini ditujukan bagi Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Pemko Pekanbaru dan belum mengikuti tahap pertama.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, menyatakan bahwa pendaftaran PPPK tahap II telah dimulai sejak 17 November lalu.
"Pendaftaran PPPK tahap II akan berlangsung hingga 31 Desember 2024," ujar Irwan pada Rabu (20/11/2024).
Menurut Irwan, pendaftaran ini terbuka untuk THL yang telah bekerja minimal selama dua tahun di Pemko Pekanbaru dan sudah terdaftar di Kemendagri. Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga diperbolehkan mendaftar.
Ia menambahkan bahwa seleksi tahap II ini masih mengacu pada kuota 350 formasi PPPK yang tersedia untuk Pemko Pekanbaru pada tahun anggaran 2024. Namun, peserta yang mendaftar pada tahap pertama akan memiliki prioritas lebih dalam seleksi ini.
Jadwal seleksi Kompetensi Dasar (SKD) PPPK tahap II akan digelar pada Maret 2025. Proses pendaftaran berlangsung cukup panjang hingga 31 Desember, diikuti dengan seleksi administrasi yang akan dilakukan hingga 3 Februari 2025. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 4-18 Februari 2025. (*)