Kanal

Komisi II DPRD Pekanbaru Rapat dengan BPKAD, Bahas Masalah Keuangan Daerah

RIAUIN.COM - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), membahas masalah anggaran dan keuangan daerah yang belum terealisasi dengan baik.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi lebih mendalam terkait permasalahan keuangan pemerintah kota, terutama terkait dengan tagihan yang belum dibayar.

"Pada kesempatan ini, kami meninjau masalah keuangan yang ada, khususnya terkait tagihan yang belum terealisasi," kata Zainal pada Selasa (19/11/2024).

Ia juga menyoroti ketidakmampuan pemerintah pusat untuk mencapai target dana transfer, yang seharusnya mencapai Rp2,2 triliun, namun hingga saat ini baru terealisasi sekitar Rp1,4 triliun.

"Ternyata dana transfer pusat yang ditargetkan Rp2,2 triliun baru mencapai Rp1,4 triliun. Hal ini menyebabkan banyak belanja yang belum terbayar," ujar Zainal.

Salah satu faktor yang menghambat pencapaian target tersebut adalah kebijakan penghematan anggaran oleh pemerintah pusat, yang bahkan berencana memotong anggaran hingga 50 persen.

"Pemerintah pusat saat ini sedang mengkaji penghematan anggaran, bahkan ada rencana pemangkasan anggaran hingga 50 persen yang melibatkan kementerian dan daerah," jelasnya.

Selain itu, Zainal juga menyoroti rendahnya realisasi pendapatan daerah. Target untuk dana investasi daerah yang sebesar Rp1,1 triliun baru tercapai Rp742 miliar, sementara dana transfer antar daerah yang ditargetkan Rp479 miliar baru terealisasi Rp180 miliar. Begitu juga dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang jauh dari harapan, hanya mencapai Rp15 miliar dari target Rp223 miliar.

"Keuangan kita masih jauh dari harapan. Kami berharap pemerintah Kota Pekanbaru segera mencari solusi, dan BPKAD dapat segera menyelesaikan masalah ini," tegas Zainal.

Ia pun berharap BPKAD dapat segera mengambil langkah-langkah yang tepat agar waktu yang tersisa dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, seperti dengan menerapkan pola jemput bola atau menyurati pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian masalah.

"Kami akan mendorong BPKAD untuk segera bertindak agar persoalan ini dapat diselesaikan secepatnya," pungkas Zainal. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler