Kanal

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Satpol PP Pekanbaru Diminta Perkuat Penegakan Perda

RIAUIN.COM – Setelah satu minggu pasca-paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat perdana dengan mitra kerjanya, Satpol PP Kota Pekanbaru. Rapat ini sekaligus menjadi momen silaturahmi dan pembahasan awal terkait tugas bersama yang perlu dihadapi.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, menjelaskan bahwa pertemuan kali ini bertujuan untuk memperkenalkan anggota baru Komisi I kepada Satpol PP, sekaligus mendengarkan berbagai aduan yang diterima dari masyarakat.

"Agenda utama rapat hari ini adalah silaturahmi dan memperkenalkan anggota Komisi I serta Satpol PP. Selain itu, kami juga menindaklanjuti berbagai keluhan warga yang masuk ke Komisi I. Satpol PP sebagai penegak perda diminta untuk lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya," ujar Robin setelah rapat, Senin (18/11/2024).

Ia menambahkan, Satpol PP diharapkan dapat lebih fokus dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada, untuk menciptakan Pekanbaru yang lebih tertib dan nyaman bagi warganya.

"Pekanbaru adalah kota jasa yang harus memberikan rasa nyaman dan aman bagi para pengunjung. Kami meminta agar Satpol PP bekerja secara maksimal, meskipun kami paham bahwa jumlah anggotanya terbatas," jelas Robin.

Meski demikian, Robin menyatakan bahwa jika Satpol PP membutuhkan tambahan anggota, mereka diminta untuk mengajukan rincian kebutuhan anggaran kepada Komisi I, dengan catatan bahwa kinerja yang ditunjukkan harus lebih dulu terukur.

"Jika ada kebutuhan penambahan anggota, kami siap memperjuangkan anggarannya. Namun, kami juga menegaskan bahwa kinerja Satpol PP harus terbukti terlebih dahulu," tutupnya. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler