Kanal

Pj Walikota Pekanbaru Siapkan Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II

RIAUIN.COM – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengungkapkan rencananya untuk melakukan rotasi dan mutasi terhadap pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah lama menjabat diperkirakan akan menjadi sasaran rotasi dalam evaluasi yang dilakukan.

Risnandar menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menyegarkan struktur organisasi pemerintahan. Ia mengungkapkan bahwa di tingkat pusat, rotasi dan mutasi dilakukan dalam kurun waktu maksimal dua hingga tiga tahun, sementara untuk TNI, Polri, dan Kejaksaan, rotasi dilakukan setiap tahun.

“Di kita, ada yang sudah menjabat hingga lima tahun, padahal Permen PAN memungkinkan hal ini dilakukan. Karena itu, saya mengajukan izin kepada BKN dan Mendagri untuk melakukan rotasi dan mutasi,” jelasnya pada Kamis (14/11/2024).

Menurut Risnandar, setelah pengajuan tersebut, BKN dan Mendagri memberikan persetujuan. Ia juga menyebutkan bahwa surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal Kemendagri sudah diterima.

“Alhamdulillah, kemarin malam, surat persetujuan sudah ditandatangani dan kami bisa melanjutkan rotasi dan mutasi pejabat sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam proses rotasi dan mutasi ini, Risnandar menegaskan ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi, dan pihaknya telah meminta BKPSDM untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

"Persetujuan sudah diberikan kepada Gubernur, yang kemudian akan diserahkan kepada kami untuk dipelajari lebih lanjut siapa saja yang perlu dirotasi dan dimutasi," ungkapnya.

Menurutnya, rotasi dan mutasi pejabat merupakan hal yang biasa dan diperlukan untuk meningkatkan efisiensi serta penyegaran dalam organisasi pemerintahan. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler