RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Komisi Informasi (KI) Riau Award 2024, dengan kategori Informatif. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, di Ballroom Grand Central Hotel pada Selasa malam (12/11/2024).
Risnandar Mahiwa menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian Pemko Pekanbaru dalam meraih kategori Informatif di ajang ini. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Riau atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemko Pekanbaru," ujarnya. Ia juga mengapresiasi Sekdako Pekanbaru, Kadiskominfo, serta seluruh tim yang telah bekerja keras untuk mencapai hasil ini, yang menunjukkan kualitas pelayanan informasi yang baik kepada masyarakat Pekanbaru.
Lebih lanjut, Risnandar menekankan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen Pemko Pekanbaru untuk terus membuka akses informasi kepada publik. "Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemko Pekanbaru transparan dalam memberikan informasi sesuai dengan kewenangan yang diatur oleh undang-undang," tambahnya. Proses penilaian yang panjang, mulai dari peluncuran E-Monev Keterbukaan Informasi hingga penganugerahan, menjadi tolok ukur bagi Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan pelayanan informasi publik.
Risnandar juga mengingatkan bahwa penghargaan ini bukan sekadar indikator kebanggaan, tetapi sebuah tanggung jawab untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi yang lebih baik lagi ke depan. "Harapannya, Pemko Pekanbaru dapat mempertahankan prestasi ini dan terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat," imbuhnya.
Senada dengan itu, Penjabat Gubernur Riau juga menekankan pentingnya pemahaman terkait klasifikasi informasi yang dapat dibuka kepada publik, sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Tidak semua informasi dapat diakses oleh publik, karena ada aturan yang mengatur mana yang terbuka dan mana yang tertutup," jelasnya.
Penghargaan ini merupakan pencapaian signifikan bagi Pemko Pekanbaru, yang sebelumnya hanya berada di peringkat Menuju Informatif pada tahun 2023 dan Cukup Informatif pada tahun 2022, dalam hal keterbukaan informasi. Ini menjadi lompatan besar dalam pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Pada malam penganugerahan tersebut, KI Riau memberikan penghargaan di 13 kategori, termasuk kategori sekolah, perguruan tinggi, penyelenggara pemilu, BUMD, partai politik, serta PPID Pelaksana dan PPID Utama Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia Donny Yoesgiantoro, Ketua KI Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, serta bupati/wali kota dan pimpinan badan publik se-Provinsi Riau. (*)