Kanal

Dilarang Terlibat Politik Praktis, ASN Pemko Pekanbaru Diingatkan Jaga Netralitas di Pilkada 2024

RIAUIN.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diingatkan untuk menjaga sikap netral dalam Pilkada Serentak 2024. ASN dilarang terlibat dalam politik praktis atau mengkampanyekan calon kepala daerah tertentu.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan dari Bawaslu terkait pelanggaran netralitas ASN di Pemko Pekanbaru. Ia menyatakan bahwa seluruh ASN di Pekanbaru dipastikan akan menjaga netralitas dalam Pilkada ini.

"Sampai sekarang tidak ada laporan ASN yang tidak netral. Kami pastikan ASN Pemko Pekanbaru akan netral dalam Pilkada ini," ujar Indra Pomi Nasution pada Selasa (12/11/2024).

Indra menambahkan, sebelum tahapan Pilkada dimulai, Pemko Pekanbaru sudah mengeluarkan surat edaran dari Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru yang meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN untuk tetap menjaga netralitas. Meskipun ASN tidak boleh berpolitik aktif, mereka tetap memiliki hak pilih dalam pemungutan suara nanti.

"ASN tetap memiliki hak suara, tapi mereka tidak boleh mengajak orang lain atau melakukan kampanye untuk salah satu calon," tegasnya.

Indra juga mengingatkan bahwa Pemko Pekanbaru akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas. Sanksi tersebut dapat berupa teguran hingga pemecatan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler