RIAUIN.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2025 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Saat ini, APBD tersebut tengah dalam proses penyempurnaan berdasarkan catatan dan rekomendasi dari Penjabat (Pj) Gubernur Riau.
"Proses penyempurnaan sedang berlangsung, sesuai dengan catatan dan rekomendasi dari Pj Gubernur Riau," ungkap Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, pada Kamis (7/11/2024).
Indra menjelaskan bahwa hingga saat ini, Pemko Pekanbaru belum menetapkan program prioritas dalam APBD 2025.
"Program prioritas akan ditentukan oleh walikota terpilih, sesuai dengan arah kebijakan beliau. Kami hanya menyiapkan ruang fiskal untuk itu," tambahnya.
Setelah program prioritas ditentukan oleh walikota terpilih, kata Indra, anggaran akan disesuaikan melalui pergeseran untuk mendukung pelaksanaan program-program tersebut pada tahun 2025.
"Begitu walikota definitif terpilih, barulah dilakukan pergeseran anggaran sesuai dengan prioritas yang akan dijalankan," tutupnya.
Sebagai informasi, APBD Murni 2025 Pemko Pekanbaru telah disahkan oleh DPRD Pekanbaru pada 4 September 2024 dengan total anggaran sebesar Rp3,02 triliun. APBD ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,327 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,693 triliun. (*)