Kanal

Pemko Pekanbaru Ingatkan Pelaku Usaha Penuhi Standar Kesehatan Produk Konsumsi

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mengingatkan pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang produksi bahan konsumsi, untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan dan didistribusikan ke masyarakat memenuhi standar kesehatan dan layak edar.

Peringatan ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, yang menanggapi masih adanya pelaku usaha yang enggan mengurus izin usaha, seperti depot air minum isi ulang.

"Ingat, setiap produsen bahan konsumsi memiliki tanggung jawab besar. Produk yang dikonsumsi masyarakat harus memenuhi standar kesehatan dan layak edar," ujar Ingot saat diwawancarai pada Rabu (6/11/2024).

Ingot mengimbau agar seluruh pelaku usaha di Pekanbaru mematuhi peraturan yang berlaku dan melengkapi izin usaha mereka. "Kami mengingatkan kepada pelaku usaha, terutama yang memproduksi barang konsumsi, untuk melengkapi izinnya dan memastikan produk yang dihasilkan aman serta layak dikonsumsi masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama," tegasnya. (*)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler