Kanal

DPRD Provinsi Riau Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda dan Reses Anggota Dewan

RIAUIN.COM – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna pada Kamis (7/11/2024), yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai rencana pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman Provinsi Riau 2024-2043.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufik OH, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Selain membahas Ranperda, rapat juga mencakup penetapan rencana kerja DPRD Provinsi Riau untuk tahun 2025 dan pengumuman masa reses Anggota DPRD Provinsi Riau pada Masa Persidangan I (September-Desember) 2024.

"Kami telah menyerahkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda ini. Kami berharap masukan, pertanyaan, dan saran dari masing-masing fraksi bisa ditanggapi oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui jawaban Gubernur Riau dalam rapat berikutnya," ujar Parisman Ihwan.

Mengenai masa reses, Parisman Ihwan menjelaskan bahwa reses merupakan waktu bagi anggota DPRD untuk bekerja di luar gedung dan bertemu langsung dengan konstituen di daerah pemilihannya (Dapil). Dalam masa reses, anggota dewan menyerap aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta memberikan pertanggungjawaban politis dan moral kepada konstituen.

"Reses kali ini akan berlangsung dari 10 hingga 17 November 2024, dengan durasi maksimal delapan hari. Kami mengucapkan selamat melaksanakan tugas kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Riau," tambahnya. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler