RIAUIN.COM- Sebanyak 45 anggota DPRD Kampar periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kampar, Soni Nugraha. Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka diserahkan oleh Asisten I Setda Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, Selasa (27/8/2024) di Gedung DPRD Kampar.
Pelantikan ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Kampar, Hambali, dan digelar setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menetapkan perolehan kursi serta calon terpilih, dengan tidak adanya sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK). "Pelantikan ini adalah momen penting bagi Kabupaten Kampar, mengingat DPRD memiliki peran strategis dalam penentuan kebijakan daerah," kata Hambali dalam sambutannya.
Hambali juga berpesan agar anggota DPRD yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kampar.
Dalam acara tersebut, penyerahan palu kepemimpinan dari Ketua DPRD sebelumnya, M. Faisal, ST, dilakukan kepada pimpinan sementara DPRD Kampar, Ahmad Taridi, SHI, dan Safii.
.jpg)
Adapun nama-nama anggota DPRD Kampar yang dilantik, terbagi berdasarkan fraksi partai, sebagai berikut:
Gerindra
Zumrotun, S.Sos, MM
Ahmad Taridi, SHI
Ristanto
Rahayu Sri Mulyani, AMd. Keb
M. Panji Gusti Pangestu, SP
Afrizal
Solihin
Jamris, SH, MH
Golkar
Agus Candra, SIp
Agus Risna Saputra
Jordan Saragih, SE, MM
Safii
Min Amir Habib Effendi Pakpahan, SH
Iib Nursaleh, SKom
M.H Indra Kurniawan, SE
Demokrat
Sunardi Ds, AMK
Tony Hidayat, SE
Jonni Fiter Suplus
Rizki Ananda
Mutia Restiana
Nasdem
Gustami Siregar
Anasril
Pirdaus
Eko Sutrisno, SSos
Ilyas Sayang
PAN
Irwan Saputra
Muhammad Warit
Gusti Afrina
Zulpan Azmi
Muhammad Rizal Rambe
PDI Perjuangan
Ropii Siregar, SE, S.Sos
Hanafiah
Yohanes Lindung Mangatas Simbolon, ST
Azhari Nardi, SHI, MH
PKB
Jihad Aqsha, SE
Ramli, S.Kom
Raja Ferza Fakhlevi
Sukardi, SP
PPP
Jasnita Tarmizi
H. Syafruddin Domo
Said Abdullah
Habiburrahman, MPd
PKS
Fahmil, SE
Rinaldo Saputra, SE, MM
Hendri
Pelantikan ini mengukuhkan DPRD Kampar yang siap menjalankan peran legislatif dalam pembangunan Kabupaten Kampar periode 2024-2029. -adv