Kanal

Dishub Pekanbaru Tindak Tegas Oknum Jukir yang Tak Sopan

RIAUIN.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan seorang juru parkir (Jukir) nakal di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi. Penindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai perilaku oknum yang tidak sopan dan tidak sesuai dengan standar pelayanan minimum (SPM) yang telah ditetapkan.

Oknum tersebut juga kerap terlihat tidak mengenakan atribut saat bertugas. "Kami telah memeringatkan oknum jukir ini dan melakukan evaluasi. Bersama PT YSM, kami mengambil langkah tegas dengan melakukan pemberhentian," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, pada Jumat (1/11/2024).

Radinal menegaskan pentingnya pelayanan baik dari para Jukir, terutama karena Dishub dan PT YSM berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perparkiran di tepi jalan umum.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan oknum jukir yang tidak ramah atau tidak mengenakan atribut.

"Masyarakat bisa melapor melalui Instagram UPT Perparkiran atau nomor call center kami. Kami akan segera menindaklanjutinya," tegas Radinal.

Perwakilan PT YSM, Ichwan Sunadi, menyatakan bahwa tindakan terhadap oknum jukir dilakukan setelah menerima laporan dari koordinator lapangan. "Kami melakukan evaluasi dan kemudian memutuskan untuk memberhentikan oknum yang bersangkutan karena perilakunya yang tidak sopan," jelas Ichwan.

Ia menambahkan bahwa PT YSM berkomitmen untuk terus membina para Jukir, memberikan bimbingan dan edukasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kami rutin melakukan pembekalan dan telah menyediakan buku saku layanan untuk setiap Jukir," pungkasnya. (*)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler