Kanal

Imigrasi Pekanbaru Tekankan Komitmen Pelayanan Publik Tanpa Pungli dan Diskriminasi

RIAUIN.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Budi Argap Situngkir, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh layanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru bebas dari pungutan liar (pungli) dan diskriminasi.

Dalam inspeksi mendadak pada Sabtu (2/11/2024), Budi Argap memastikan bahwa semua proses layanan publik di Kantor Imigrasi Pekanbaru berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

"Setelah melakukan peninjauan langsung, saya dapat memastikan bahwa tidak ada pungutan liar dan diskriminasi dalam setiap layanan yang kami berikan," ujar Budi Argap.

Selama sidak, Budi Argap berdialog dengan pemohon untuk mendengar langsung pengalaman mereka dalam proses permohonan layanan keimigrasian. Ia juga meninjau alur dari pembayaran hingga penerimaan dokumen keimigrasian.
"Saya menekankan pentingnya pelayanan yang transparan dan berkualitas. Teruslah memberikan yang terbaik untuk masyarakat," tegasnya.

Budi Argap juga mengapresiasi upaya jajaran Kantor Imigrasi dalam meningkatkan kenyamanan pelayanan, baik dari segi kebersihan maupun kejelasan alur layanan.

"Kinerja tim di Kantor Imigrasi Pekanbaru patut diacungi jempol, karena mereka telah berhasil menghadirkan pelayanan keimigrasian yang baik dan efisien," tutupnya. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler