Kanal

Plt Bupati Rohil Lantik 24 Pj Penghulu dari PNS, Copot ASN PPPK

RIAUIN.COM- Pelaksana tugas Bupati Rokan Hilir H Sulaiman melantik 24 Penjabat (Pj) Penghulu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil. Pengukuhan dilaksanakan di ruang rapat lantai 8 Kantor Bupati, Batu 6 Bagansiapiapi, Jumat (18/10/2024) malam.

Sulaiman menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan karena sebelumnya jabatan Pj Penghulu diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang ternyata tidak diperbolehkan berdasarkan undang-undang. "P3K tidak boleh menjabat sebagai Pj, yang diizinkan adalah dari PNS," ujar Plt Bupati.

Setelah mempertimbangkan dan memeriksa kembali, Sulaiman mengungkapkan bahwa kementerian telah mengonfirmasi bahwa P3K tidak boleh menjadi penjabat. "Kami berharap dengan adanya Pj Penghulu yang baru, dapat menciptakan netralitas di lapangan untuk Pemilukada yang harmonis," imbuhnya.

Sulaiman mengimbau kepada seluruh Pj Penghulu dan jajarannya agar menjaga netralitas dan tidak melakukan intimidasi. "Jika ada laporan tentang intimidasi, kami akan memeriksa kembali dan mengecek informasi dari masyarakat," tegasnya.

"Untuk Pj Penghulu dan camat di Kabupaten Rohil, harus bersikap netral. Sementara saya bukan ASN, saya berasal dari partai politik," sebut Sulaiman.

Dia juga mengonfirmasi bahwa di antara 24 Pj Penghulu yang dilantik, 20 hadir pada acara tersebut, sedangkan empat lainnya akan dilantik kemudian. "Aturan jelas, P3K tidak boleh menjabat sebagai Pj Penghulu," jelasnya.

Sulaiman menekankan pentingnya netralitas Pj Penghulu dan ASN dalam Pemilukada, serta mengingatkan untuk tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. "Terima kasih kepada seluruh ASN dan honorer yang berkomitmen untuk melaksanakan Pemilukada yang damai, tanpa keberpihakan. Itu adalah hak masing-masing sebagai warga Indonesia," pungkas Plt Bupati. -jon
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler