Samson meregang nyawa setelah terjatuh dari ketinggian 50 meter dari permukaan tanah saat melaksanakan rutinitas membangun menara listrik di titik PP 57 di Desa Seiberas - Beras Kecamatan Lubukbatu Jaya, Indragiri Hulu (Inhu) Riau.
Berdasarkan laporan Polisi Nfomor: LP/20/X/2017/Riau/Res Inhu/Sek Lubukbatu Jaya, tertanggal 11 Oktober 2017, korban jatuh dari ketinggian 50 meter menimpa besi baja yang ada di bawahnya dan mengalami luka patah di bagian kaki sebelah kiri dan pecah di bagian kepala adalah penyebab korban meregang nyawa di tempat.
"Berdasarkan keterangan saksi, almarhum Samson Simorangkir terjatuh karena tali safety yang dipakai oleh korban putus sehingga korban menimpa besi baja yang ada di bawahnya dan mengalami luka patah di bagian kaki sebelah kiri dan pecah di bagian kepala," ungkap Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH dan Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan SIK melalui KBO Reskrim, Iptu Loren Simanjuntak, Minggu (15/10/2017).
Diterangkannya, pada hari Rabu (11/10/2017) sekira pukul 11.00 wib pelapor mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya buruh tower SUTET di titik PP 57 Desa Seiberas-Beras meninggal dunia akibat terjatuh dari atas tower.
"Pelapor pergi ke tempat kejadian dan sesampainya di tempat kejadian pelapor melihat satu orang kotban atas nama Samson Simorangkir sudah meninggal dunia. Pada saat yang sama, terungkap, seorang buruh lainnya atas nama Ojen Simonangkir (25) Warga Desa Simanampang Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi SUMUT, terjatuh dan ditimpa besi. Beruntung korban masih menggunakan safety sehingga korban jatuh atas nama Ojen Simorangkir tertimpa besi hanya mengalami luka serius dan sudah dirawat intensif," papar KBO Reskrim.
Kronologis, korban jatuh dari tower SUTET namun selamat meski tertimpa besi atas nama Ojen Simorangkir terjadi akibat tidak tahannya BP atau alat pemutar kabel seling oleh pekerja di bagian bawah berjumlah empat orang dan tidak sanggup menahan beratnya beban sehingga BP yang ditahan pakai tali oleh orang tersebut dilepaskan dan mengakibatkan pekerja yang di bagian atas (Ojen) terkena hempasan besi dan akhirnya korban terjatuh.
Analisa sementara penyidik polisi, korban tewas dan korban luka terjadi diduga karena akibat alat yang digunakan para pekerja tidak sesuai standar dan menjadi pemicu terjadinya kecelakaan para buruh Sub Kontraktor PT RJ.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi sita barang bukti 1 unit BP Wing, 1 Unit safety body Harnes, 1 buah helm safety serta dilakukan laporan polisi, mendatangi TKP, memintai keterangan saksi serta membuat surat tanda penerimaan laporan, seperti dilansir dari halloriau.
Sementara itu, Manager PT PLN Persero Area Rengat, Joymart Sihaloho mengaku tidak tahu insiden dua orang buruh SUTET jatuh pada saat kerja. "Saya tidak tahu, saya cek dulu ya," jawab Joymart lewat WhatsApp, Minggu (15/10/2017).(nol)