Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Peraturan Perundangan Daerah Sat Pol PP, Hengki Irawan, mereka diamankan dari dua lokasi berbeda dan berdasarkan identitas ternyata mereka masih berstatus pelajar.
"Kita turun dengan 12 personel, dua pasang berhasil diamankan dari lokasi berbeda di Gang Sakura Jalan Tandun dan satu lagi di Jalan BUMD Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis," ungkap Hengki.
Dua pasangan muda-mudi yang berhasil diamankan dari giat sekitar pukul 23.30 WIB tersebut, selanjutnya langsung digiring ke Markas Satpol PP untuk dimintai keterangan dan membuat pernyataan.
"Ada yang mengaku berbuat hal tak senonoh. Guna memberi efek jera, kita memanggil orang tua mereka dan menandatangani pernyataan," imbuh Hengki.(rtc)