Kanal

Polda Riau Musnahkan 25 Kg Sabu Asal Malaysia, 3 Kg Ganja, 34 Ribu Pil Ekstasi dan 70 Pil Happy Five

RIAUIN.COM - Polda Riau memusnahkan barang bukti 25 kilogram sabu asal Malaysia, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kilogram ganja dan 70 butir pil happy five hasil sebulan pengungkapan kasus, Jumat (12/7/2024).

Barang bukti ini berasal dari 11 kasus yang ditangani Ditnarkoba Polda Riau yang enam di antaranya merupakan peredaran jaringan internasional yang dilakukan oleh 15 tersangka.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebutkan, kegiatan pemusnahan ini menjadi hal yang rutin dilakukan dengan tujuan menghindari penyalahgunaan wewenang. 

"Kita tahu ada beberapa kasus oleh oknum di daerah lain yang menyalahgunakan barang bukti. Oleh karena itu, kita memusnahkan barang bukti dari periode Mei-Juni," terangnya kepada media.

Lanjut Irjen Iqbal, di masa kepemimpinannya ia memerintahkan Ditnarkoba serta Kapolres untuk menindak tegas pengedar narkoba, meski para pengedar ada yang kehilangan nyawa. 

"Dengan catatan sesuai mekanisme dan SOP. Apabila dia (pengedar) membahayakan nyawa petugas dan masyarakat, tindak tegas diperbolehkan," ujar Irjen Iqbal.

Di tempat yang sama, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, para pengedar dari jaringan internasional ini menerima langsung barang haram ini dari kurir laut melalui pelabuhan tikus di Bengkalis dan Dumai.

"Para tersangka rata-rata diupah Rp10 juta-Rp20 juta per kilogramnya. Mereka dikendalikan oleh pengendali yang berada di Malaysia," tutur Kombes Manang.

Berdasarkan perintah pengendali, narkoba ini akan dibawa dan diedarkan di wilayah Pulau Sumatera serta Jawa.

"Total seluruh barang ini diperkirakan mampu menyelamatkan 288 ribu jiwa. Total nilainya apabila berhasil diedarkan ialah Rp35 miliar," pungkasnya.(nal/antara).

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler