Kanal

Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Buruh Sawit di Siak

RIAUIN.COM - Bunga (nama samaran), seorang gadis remaja usia 13 tahun hanya bisa menangis dan pasrah di hadapan ibunya, saat menceritakan peristiwa pilu yang baru saja dilaluinya.

Peristiwa naas itu terjadi Senin (8/7) malam. Ketika Bunga keluar rumah selepas magrib, dia bertemu seorang pria inisial DS (18) asal Muara Fajar, Kota Pekanbaru.

Dengan seribu bujuk rayu, DS pun berhasil meluluhkan anak gadis yang masih di bawah umur tersebut. Meski dihantui rasa takut, Bunga pun mau mengikuti ajakan pelaku DS ke kebun sawit.

Tak lama kemudian, DS pun berhasil melampiaskan nafsu binatangnya ke Bunga. Tepatnya di kebun tempat DS bekerja di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Setelah kejadian itu, Bunga pun pulang ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB.

Di rumah, ibu korban semakin gelisah, karena sudah larut malam anak gadisnya tak ada di kamar. Tak biasanya Bunga seperti ini. Bahkan, ibu korban menanyakan kepada tetangga dan teman-teman Bunga, dimana keberadaan anaknya. Namun, tak ada yang mengetahui.

Tak putus asa. Ibu korban dan keluarga lainnya terus mencari keberadaan Bunga. Bahkan sampai di sekitaran Masjid Raya Minas. Namun, tetap saja hasilnya nihil. Bunga tidak juga ditemukan.

Akhirnya sekira pukul 23.00 WIB, Bunga tiba-tiba pulang sendiri ke rumah. Orang tua korban terkejut dan menanyakan kemana ia pergi selama berjam-jam. Sebab, selama ini Bunga tidak biasa pulang di atas pukul 21.00 WIB. 

"Akhirnya, korban mengaku telah termakan bujuk rayu si buruh tani bernama DS. Korban mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan DS di kebun sawit. Korban menolak namun DS terus merayu akhirnya membuat korban menjadi pasrah," kata Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka, Rabu (10/7/2024).

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban langsung menuju Mapolsek Minas untuk membuat laporan polisi. "Berdasarkan laporan itu kami melakukan penyelidikan," kata Kapolsek.

Besoknya, Selasa (9/7/2024), lanjut Kapolsek, personel Polsek Minas berhasil menangkap DS di rumahnya di Jalan Pekanbaru-Minas, Kelurahan Muara Fajar, Kota Pekanbaru.

"DS dibawa ke Mapolsek Minas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini pelaku sudah ditahan," tutup Kapolsek.(nal).
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler