Kanal

Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera Gelar Uji Emisi

RIAUIN.COM - Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera (P3ES) menggelar uji emisi terhadap kendaraan roda empat. Kegiatan uji emisi yang berlangsung di depan Kantor Balai Pelatihan Kehutan Kementrian Lingkungan Hidup, Jalan HR. Soebrantas KM 8, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru tersebut, dimulai dengan kenderaan plat merah milik P3ES itu sendiri.

Kegiatan yang berlangsung mulai jam 9 pagi sampai sore itu akan menargetkan kenderaan roda empat yang berbahan bakar solar dan bensin atau pertamax.

"Uji emisi  ini merupakan arahan dari Bu Menteri Lingkungan Hidup, Siti  Nurbaya, karena bersamaan dengan jatuhnya Hari Lingkungan Sedunia pada 5 Juni 2024," kata Kepala P3ES Riau Puji Iswari kepada Riauin.com, Rabu (05/06/2024).

Dia menjelaskan, uji emisi ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui zat zat berbahaya yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Yang tidak hanya berdampak kepada lingkungan akan tetapi juga berdampak buruk bagi manusia.

"Pemerintah sudah menentukan ambang batas gas buang asap kendaraan motor atau timbal ( kadar opasitas ) sebesar 40 persen untuk kendaraan bertonase 3.5 ton ke bawah. Sedangkan kendaraan dengan tonese di atas 3.5 ton pemerintah membatasi timbalnya sebesar 50 persen," tutupnya. ( ade )

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler