Kanal

Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah

RIAUIN.COM - Dua pelaku pencurian rumah di Jalan Penghulu Hasan, Kepenghuluan Bahtera Makmur, diringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah. Dua pelaku yang ditangkap yakni, RS (29 tahun) dan MG (30 tahun). Keduanya beraksi pada Jumat, 22 Maret 2024 kemarin.

Kanit Reskrim Bagan Sinembah Iptu Nicho Tri Hardianto mengatakan, peristiwa pencurian itu dilaporkan korban SH (40 tahun). Saat kejadian, korban mendapati telah kehilangan uang di dalam dompetnya senilai Rp800 ribu, cincin emas dan satu unit laptop.

"Pelaku mengetahui kejadian pencurian itu seusai dari kamar kecil sekira pukul 02.30 dini hari WIB. Kemudian korban langsung memeriksa keadaan rumah dan mendapati pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka. Melihat hal tersebut korban langsung memberitahu suami dan orang tuanya," kata Nicho, Kamis (28/3/2024).

Atas kejadian itu, korban dan suaminya melaporkan pencurian itu ke pihak kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.

"Pelaku MG ditangkap dan mengakui telah melakukan pencurian dengan temannya RS. Kemudian RS berhasil kita amankan. Kedua pelaku dan barang bukti dibawa Polsek Bagan Sinembah untuk penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, dan 5 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman diatas 2 tahun penjara.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler