Kanal

Tak Ada Uang Bayar Kencan, Pemuda Ini Aniaya Cewek MiChat di Kamar Hotel

RIAUIN.COM - Sange usai menyabu, seorang pemuda nekat menganiaya  cewek yang dipesannya di MiChat. Pelaku TA (23 tahun) menganiaya korbannya seusai melampiaskan nafsu bejatnya di kamar 206 salah satu hotel di wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa 19 Maret 2024.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka gores di bagian pipi sebelah kanan, pipi sebelah kiri, lebam di bagian wajah, dan mengalami luka dibagian perut, lebam di tangan dan kaki sebelah kanan.

Kapolsek Senapelan, Noak P Aritonang mengatakan, seusai dilayani short time oleh korban FJP (22 tahun), pelaku tak mampu membayar dan hanya memberikan satu unit handphonenya kepada korban dengan catatan dua kali kencan.

"Korban menolak pembayaran dengan HP korban, dan menginginkan uang tunai Rp500 ribu sekali kencan seperti kesepakatan awal. Namun, pelaku berjanji akan membayar sesuai memasang bajunya," kata Noak, Kamis (21/3/2024).

Setelah memasang baju di kamar mandi, pelaku langsung menodongkan sebilah pisau yang telah dipersiapkan dari rumah ke leher korban. Korban yang tak terima dengan ancaman pelaku mencoba melakukan perlawanan dan berontak.

"Korban kena sabetan pisau di perutnya dan pelaku juga memukul wajah korban bertubi-tubi hingga korban tersungkur di kamar mandi. Dalam keadaan berlumuran darah, korban lalu berteriak minta tolong dan di dengar sekuriti dan penghuni hotel lainnya," tutur Noak. 

Seusai mendengarkan keributan tersebut, pelaku diserahkan oleh sekuriti kepada pihak kepolisian. Polisi juga menyita barang bukti satu bilah pisau dan satu unit handphone milik pelaku.

"Hasil tes urine terhadap pelaku ternyata positif mengandung Methaphetamine. Pelakunkita jerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 juncto pasal 351 KUHP," pungkasnya.-dnr

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler