Kanal

Tiru Jokowi, Bupati Kuansing tak Mau Buru-buru Pilih Pasangan Hadapi Pilkada 2024

RIAUIN.COM- Publik sudah mereka-reka siapa bakal calon wakil bupati yang akan mendampingi Bupati Incumben pada Pilkada Kuansing 2024 mendatang. Sejumlah nama telah dimunculkan ke ruang publik. Nama nama tersebut dianggap memiliki basis suara yang akan mampu menopang suara Bupati incumben.

Setidaknya ada tiga nama yang dinilai pantas untuk disandingkan dengan Bupati Suhardiman Amby. Yakni, anggota DPRD Provinsi Riau Sardiyono AM d, Anggota DPRD Kuansing Yuni Warti dan Fedrios Gusni juga merupakan anggota DPRD Kuansing.

Sosok Yuni Warti juga terbilang pantas mendampingi Bupati Suhardiman Amby karena ia merupkan politikus perempuan yang berasal dari Dapil I. Ia merupakan istri dari mantan Wakil Bupati Kuansing H Halim.

Karir dalam dunia politik, Yuni Warti merupakan anggota DPRD Kuansing satu periode dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). PDIP Kuansing sejak dipimpin oleh suaminya H Halim telah tumbuh pesat dari perolehan 3 kursi hasil pemilu 2019 lalu menjadi 5 kursi di Pileg 2024 tempo hari.

Pencapaian yang terbilang sukses juga ditorehkan oleh Fedrios Gusni. Selaku Ketua Partai Demokrat Kuansing, Fedrios mampu mendongkrak suara partai dari 4 kursi hasil pemilu 2019 menjadi 5 kursi di Pileg 2024 kemarin. Karir  politikus asal Kecamatan Singingi itu terbilang moncreng karena hasil pemilu tempo hari merupakan periode ke dua dirinya lolos selaku anggota DPRD Kuansing.

Salah seorang pengurus Partai Golkar baru-baru ini kepada riauin.com memberi sinyal bahwa berkemungkinan besar pilkada Kuansing 2024, sosok ketua Demokrat Kuansing itu akan disandingkan dengan Ketua DPD Partai Golkar Adam Sukarmis.

"Sudah sah, Adam- Fedrios," kata sumber yang tak mau namnya dipublikasikan.

Sementara Fedrios saat dikonfirmasi pun tidak membantah terkait rumor rencana pencalonannya dengan anak kandung Bupati Kuansing dua periode itu.

"He.he..Belum bisa dijawab, nanti ada waktunya," ujar Fedrios singkat.

Sementara sosok Sardiyono dinilai pantas mendampingi Suhardiman Amby karena ketokohannya yang mumpuni. Sardiyono merupakan tokoh politik yang memiliki lumbung suara yang signifikan di empat kecamatan, Kecamatan Gunung Toar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kecamatan Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau.

Karir di dunia politik, Sardiyono merupakan anggota DPRD tiga periode. Dua periode menjabat wakil ketua DPRD Kuansing dan satu periode di DPRD Provinsinya Riau. Tokoh politik yang berasal dari Dapil IV ini merupakan figur yang menjadi andalan masyarakat Kuantan Mudik Lama.

Mayoritas masyarakat di kawasan itu mengharapkan, kedepan Sardiyono tidak hanya menjadi penonton di Pilkada Kuansing 2024 melainkan ikut terjun langsung mencalonkan diri baik sebagai calon bupati atau wakil bupati.

"Pilkada Kuansing 2024 harus ada tokoh politik dari  Kuantan Mudik Lama ikut mencalonkan diri. Paling tidak menjadi calon wakil bupati," harap beberapa orang Kepala Desa yang ditemui riauin.com baru-baru ini.

Ojo Kesusu.

Bupati Kuansing DR H Suhardiman Amby saat didesak wartawan terkait calon pasangannya pada Pilkada mendatang masih terkesan bungkam. Ia menegaskan tidak mau terburu-buru menentukan pasangan calon.

"Ojo Kesusu (jangan terburu-buru)," kata Suhardiman Amby seperti meniru ucapan Presiden Joko Widodo tempo hari.

Ketua Partai Gerindra Kabupaten Kuansing itu telah menunjukan kemampuan politiknya pada Pemilu 2024 lalu. Dimana, suara partai Gerindra naik signifikan dari 4 kursi menjadi 9 kursi. Atau berhasil mengumpulkan lebih dari 50 ribu suara.

Dengan demikian, Bupati Incumben itu sudah diprediksi aman mendapatkan 'tiket' untuk mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Kuansing periode selanjutnya. 

Resiko 2 Pasangan Calon.

Di media sosial, banyak pihak meramal Pilkada Kuansing hanya akan diikuti oleh 2 pasangan calon. Rumor itu terungkap karena melihat kekuatan dahsyat partai Gerindra.

Lalu bagaimana jika Pilkada diikuti 2 pasangan calon?

Politik merupakan hal kompleks dan seringkali penuh dengan kontroversi. Namun, dalam situasi di mana hanya ada dua pasangan calon dalam Pilkada Kuansing 2024, ada beberapa potensi risiko dan dampak yang perlu dipertimbangkan diantaranya, kekurangan pilihan.

Dengan hanya dua pasangan calon, pemilih mungkin merasa terbatas dalam memilih kandidat yang sesuai dengan preferensi mereka. Hal ini dapat mengurangi pluralitas dan variasi dalam representasi politik.

Resiko kedua, potensi polarisasi. Dalam situasi di mana hanya ada dua pasangan calon yang bersaing, polarisasi politik antara pendukung kedua kandidat dapat meningkat. Hal ini dapat memperkeruh suasana politik dan memperparah konflik antar kelompok.

Resiko ketiga, potensi kecurangan. Dengan opsi yang terbatas, ada potensi bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan dalam pemilihan, seperti money politik atau manipulasi suara. Hal ini dapat merusak integritas dan legitimasi proses pemilihan.

Resiko lainya, stagnasi pembangunan. Dalam konteks kepemimpinan yang kurang kompetitif, ada risiko bahwa calon yang terpilih tidak merasa perlu untuk melakukan inovasi atau perubahan yang signifikan. Hal ini dapat mengakibatkan stagnasi dalam pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam hal ini, penting bagi masyarakat, pemilih, dan pemangku kepentingan lainnya untuk terlibat secara aktif dalam proses pemilihan dan memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan transparan, adil, dan demokratis. Mendukung partisipasi aktif masyarakat, memantau integritas pemilihan, dan mengadvokasi kepentingan publik dapat membantu mengurangi risiko dan dampak negatif dari situasi di mana hanya ada dua pasangan calon dalam Pilkada Kuansing 2024. - hen
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler