Kanal

Ini Motif Wanita di Inhu Tega Siksa Nenek hingga Nyaris Tewas

RIAUIN.COM - Seorang nenek di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau bersimbah darah usai dianiaya cucunya. Wanita inisial AN (21 tahun) ditangkap Tim Jatanras Narasinga Satreskrim Polres Inhu, Sabtu (24/2/2024).

Kejadian tragis itu terjadi pada Senin, 19 Februari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, di rumah korban di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim.

Motif pelaku AN (21 tahun), melakukan penganiayaan sadis neneknya ZN (73 tahun) karena ingin membeli HP dan perhiasan emas. Akibat kekerasan tersebut, sang nenek hampir kehilangan nyawanya. 

"AN masuk ke kamar korban dan memukul kepala ZN yang sedang tidur pulas dengan sebatang besi. Meskipun mengalami luka serius, ZN masih selamat dan sedang mendapatkan perawatan intensif dari keluarganya," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, Selasa (27/2/2024).

Dody menyatakan, kasus ini diungkap setelah anak korban, Pendra (40 tahun), melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

"Meskipun AN berhasil ditangkap, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan semua fakta terungkap. Korban saat ini masih dalam perawatan intensif dan kondisinya stabil," sambung Dody.

Dari hasil pengembangan kasus kata Dody, motif pelaku melakukan Curas untuk memenuhi kebutuhan pribadi pelaku.

"Motifnya melakukan pencurian untuk membeli handphone, membeli perhiasan emas dan membayar hutang. Pelaku terjerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun," pungkas Dody.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler