Kanal

Sikat Motor Teman, 3 Pemuda Diringkus Polisi di Teropong

RIAUIN.COM - Tiga pemuda diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya karena telah mencuri motor milik temannya sendiri. Peristiwa terjadi di kos-kosan Laras Jalan Karya I, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Rabu (14/2/2024).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MH (21 tahun), GA (22 tahun) serta RH (20 tahun). Pelaku saat ini mendekam dibalik jeruji besi Polsek Bukit Raya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, korbannya bernama AR (28 tahun). Saat itu korban datang ke kos-kosan temannya tersebut. "Tak lama kemudian datang ketiga pelaku dan pada saat asik ngobrol salah seorang pelaku mencuri kunci kontak sepeda motor milik korban yang berada diatas meja dalam kamar kos-kosan tersebut," kata Kapolsek, Jumat (23/02/2024).

Usai mendapatkan kunci kontak sepeda motor korban, ketiga pelaku langsung pamit pulang.

"Namun saat itu korban mendengar suara mesin sepeda motor miliknya hidup, merasa curiga korban bersama temannya langsung mengecek ke tempat parkir dan ternyata sepeda motor tersebut telah hilang," kata AKP Syafnil.

Kemudian korban langsung mengecek rekaman kamera CCTV. "Dari rekaman CCTV terlihat bahwa ketiga pelaku lah yang membawa kabur sepeda motor tersebut," kata Kapolsek.

Tak terima, korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Bukit Raya. Ketiga pelaku ditangkap saat berada di Jalan Teropong tepatnya di kedai ayam geprek Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, pada Kamis (22/02/2024) malam.

"Sementara sepeda motor tersebut sudah dijual kepada seorang penadah seharga Rp2 juta dan uangnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari hari," kata Kapolsek.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler