Kanal

Berhasil Gondol Uang Rp70 Juta, Pembobol SPBU Diringkus Polisi

RIAUIN.COM - Seorang pelaku pencurian brankas berisi uang tunai Rp70 juta berhasil diringkus Tim Resmob Jembalang, Selasa (20/2/2024). 

Aksi pelaku yang terekam CCTV terjadi di Jalan SM Amin SPBU 14.282.683 PT Karya Mandiri Sejahtera, Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Bina Widya Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menegaskan pelaku bernama QI (20 tahun), warga Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

"Pelaku membobol ruangan kantor SPBU tersebut dan berhasil menggondol uang tunai lebih kurang Rp70 juta dan 15 lembar ijazah karyawan SPBU tersebut. Total kerugian korban mencapai Rp80 juta. Korban lalu melapor ke Polsek Tampan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," kata Bery, Rabu (21/2/2024).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku di sebuah kos-kosan yang berada di Gang Permata, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

"Selanjutnya tim langsung menuju ke tempat yang di maksud dan berhasil mengamankan tersangka QI. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Bery.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler