Kanal

Aswas Kejati Riau Inspeksi ke Kejari Siak, Ini Rekomendasinya

RIAUIN.COM - Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Ayu Agung melaksanakan inspeksi umum dan khusus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Siak, Riau, Kamis (1/2/2024).

Kedatangan Ayu Agung disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Siak Mochammad Eko Joko Purnomo, beserta para Kasi dan Kasubagbin, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Siak.

Tujuan inspeksi ini untuk melaksanakan program kerja pengawasan tahunan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Jaksa Agung nomor 015/A/JA/07/2013 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan RI.

Dalam kunjungan ini, para riksa dan auditor menjalankan pemeriksaan, monitoring dan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan berbagai program kerja, anggaran hingga kedisiplinan dan perilaku (kondite) aparatur yang tercemin dalam 'buku biru' Waskat para Kasi/Kasubag. 

"Selama proses pemeriksaan terhadap pelaksanaan berbagai program kerja di masing-masing lingkup bidang tugas, para riksa maupun auditor juga memastikan agar jajaran pada satuan kerja telah mengacu pada pedoman teknis teraktual. Sehingga diharapkan terwujudnya kesamaan gerak sistemik organisasi dalam mencapai output/outcome kelembagaan secara profesional, cermat dan teliti," kata Ayu melalui Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Jumat pagi.

Dijelaskan, selain tim pelaksanaannya dapat diaplikasikan melalui pendekatan konsultasi, katalis perubahan dan penjaga kualitas kinerja dengan cara peningkatan kepatuhan internal guna mencegah penurunan kualitas kinerja dan berbagai penyalahgunaan kewenangan. 

"Kami juga menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Siak agar jajaran Kejaksaan Negeri Siak tetap menjaga integritas, profesionalitas, humanis dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat," pungkasnya.(*/dnr)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler