Kanal

Petani Sawit Nilai Penghargaan Kapolda Riau ke Bupati Siak Kurang Tepat

RIAUIN.COM - Bupati Siak, Alfedri menjadi salah satu penerima penghargaan akhir tahun di Polda Riau. Alfedri menerima penghargaan karena dinilai menjadi kepala daerah terbaik dalam bersinergi dengan kepolisian. Dia juga dinilai berhasil meningkatkan perekonomian masyarakat dan menciptakan situasi kondusif.

Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, anugerah atau penghargaan ini diberikan kepada sosok pejabat-pejabat terbaik, pimpinan daerah hingga Babinsa terbaik yang disaring secara ketat oleh tim berdasarkan beberapa parameter. 

"Bupati Siak juga, leadership-nya bagus, kesejahteraan meningkat dan ekonomi meningkat, paralel dengan tugas-tugas kepolisian," sambungnya.

Terlepas dari semua itu, penilaian ini dirasa kurang tepat dimana masih banyak persoalan sengketa tanah dan sengketa lahan perkebunan sawit milik petani dengan perusahaan yang belum terselesaikan di Siak. Bahkan, pada kasus sengketa kebun sawit di Desa Dayun telah terjadi bentrok yang mengakibatkan pertumpahan darah beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal ini, Irjen Iqbal menilai bahwa konflik yang terjadi itu telah diatasi. Dia menepis bahwa telah terjadi konflik berdarah di lokasi perkebunan sawit dimaksud.

"Tim menilai bahwa konflik lahan itu bisa dikelola, bertahun-tahun tidak ada berdarah-darah. Kami kan polisi kami tau, bertahun-tahun tidak ada berdarah-darah. Kalau berdarah-darah itu ada korban, korban luka berat dan korban jiwa, tidak ada," tutur Iqbal.

"Namanya unjuk rasa pasti ada gesekan dengan petugas dan masyarakat. Ini adalah iklim demokrasi. Konsekuensinya ada perbedaan pendapat disitu ada gesekan. Tapi alhamdulillah semua berjalan dengan baik, di penghujung tahun ini kita berikan pemahaman, duduk bersama Bupati, Kapolres dan Dandim memberikan solusi," lanjutnya.

Soal tepat atau tidaknya pemberian penghargaan terhadap Bupati Siak, Irjen M Iqbal kembali menegaskan bahwa penilaian dari Tim Independen sudah tepat.

"Saya kira penilaian sudah sangat tepat. Ini merupakan suatu penilaian, masih bisa survive dan terus melakukan upaya-upaya penyelesaian masalah. Targetnya 2024 ini (sengketa lahan, red) selesai, karena tidak semudah membalik telapak tangan," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Siak, Alfedri seusai penganugerahan mengatakan, dirinya merasa bersyukur mendapat penghargaan sebagai kepala daerah terbaik yang bersinergi dengan Polda Riau. 

"Patut kami syukuri dan ini menjadi motivasi bagi kami untuk lebih meningkatkan pengabdian diri kepada bangsa, negara dan masyarakat," ujar Alfedri.

Soal sengketa lahan masyarakat di Kecamatan Koto Gasib, Dayun dan Mempura dengan perusahaan yang tak kunjung usai, Alfredi menyebut tinggal menunggu proses hukum.

"Proses penyelesaian sengketa lahan itu sudah melalui proses hukum. Kita mendukung dan menghargai proses hukum yang berlaku. Kita berharap semua pihak untuk menahan diri supaya ini bisa ada solusi terbaik dimasa yang akan datang," sebutnya.

Menyikapi penganugerahan ini, salah satu pemilik lahan di Desa Dayun, Kabupaten Siak, M Dasrin Nasution berpandangan lain. Dia menilai penganugerahan ini kurang tepat, dimana dirinya bersama puluhan petani sawit di Kecamatan Dayun, Mempura dan Koto Gasib merasa hidup mereka tidak tenang.

Betapa tidak, perkebunan sawit yang mereka rintis dan telah diberi sertipikat hak milik (SHM) dari Kantor Pertanahan bersengketa dengan perusahaan. Sengketa itu hingga saat ini tak kunjung usai, walaupun sejumlah upaya telah ditempuh.

"Saya rasa ini (penghargaan, red) tidak tepat ya. Kami sudah bertahun-tahun berkonflik dengan perusahaan yang katanya kebun kami masuk dalam kawasan milik mereka. Konflik ini hingga saat ini belum berakhir," ujarnya.

M Dasrin meminta Kapolda Riau Irjen M Iqbal lebih objektif dalam menilai sebuah permasalahan dan ikut mencarikan solusi atas sengketa lahan yang tak berkesudahan ini.

"Saya harap Kapolda Riau dapat mendengar dan melihat apa yang sebenarnya terjadi. Kami disini sudah cukup menderita atas konflik ini. Mudah-mudahan Kapolda Riau Irjen M Iqbal bisa melihat kondisi ril, bagaimana masyarakat diintimidasi perusahaan yang tidak punya HGU," harapnya.

Perlu diingat, bentrok berdarah sengketa lahan di Desa Dayun Kabupaten Siak terjadi pada Kamis, 5 Januari 2023 lalu. Dalam bentrok ini, empat orang dan beberapa warga lainnya dari pihak pemilik lahan mengalami luka berat hingga ringan. Mereka  langsung dilarikan RSUD Tengku Rafian Siak untuk mendapatkan perawatan.

Kemudian, bentrok kembali pecah di lokasi yang sama. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 14 Mei 2023 lalu. Dimana kedua belah pihak terlihat saling serang dengan menggunakan kayu, batu, ketapel, pentungan bahkan parang. Hingga kini status kepemilikan lahan di Desa Dayun tersebut belum ada kejelasan. Pasalnya, kedua belah pihak sama-sama mengklaim berhak atas tanah tersebut.-dnr

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler