Kanal

Kemenkes Kucurkan Dana Untuk Kuansing Rp2,9 Miliar, Program PMT Malah tak Jalan

RIAUIN.COM- Tahun 2023 pemerintah pusat menggalakkan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal bagi balita dan ibu hamil dengan masalah gizi. Program ini merupakan langkah nyata untuk memastikan bahwa setiap balita dan ibu hamil mendapatkan asupan gizi yang cukup untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Tak tanggung-tanggung, untuk program ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengalokasikan dana sebesar Rp1,2 triliun pada tahun 2023 ini, dan Kabupaten Kuansing mendapatkan Rp2,9 miliar. Namun program tersebut malah tak jalan.

Hal tersebut bisa dilihat dari realisasi penyerapan anggaran yang dicairkan oleh masing masing puskesmas. Mirisnya lagi, menjelang akhir tahun masih ada puskesmas yang tidak melaksanakan program PMT. Padahal dananya tersedia berdasarkan pengajuan pihak puskemas kepada pihak Kemenkes.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing Aswandi saat ditanya riauin.com tentang penyebab yang menjadi kendala program tersebut di Kuansing dikarenakan ketidakpahaman pihak puskesmas dalam melaksanakan kegiatan.

"Kemarin itu mereka masih banyak yang belum paham. Ini baru kita mulai. Kemarin sudah coba kami kumpulkan mereka," kata Aswandi.

Mestinya, program PMT pada bulan November ini sudah berakhir. Karena kegiatan tersebut harus dilaksanakan selama 90 hari secara kontinyu. Tapi berdasarkan data yang dikeluarkan oleh pihak dinas kesehatan masih banyak puskesmas yang tidak melaksanakan program tersebut sama sekali.

Untuk program PMT bagi ibu hamil tercatat ada lima puskesmas yang tidak melaksanakan kegiatan. Sementara untuk program PMT gizi balita juga ada lima puskesmas. Secara global, dari dana Rp2,9 miliar yang dikucurkan pihak Kemenkes, baru terealisasi pelaksanaanya sebesar Rp711 juta.

Selain pelaksanaanya yang amburadul, berdasarkan investigasi riauin.com dilapangan, pelaksanaan program PMT di masing masing kecamatan tidak berjalan sesuai dengan petunjuk yang dikeluarkan oleh pihak kementerian. Bahkan mayoritas puskesman yang telah melaksanakan program tersebut malah terkesan asalan.

Dari dokumen yang diterima riauin.com terkait pelaksanaan program tersebut, PMT untuk ibu hamil pihak penyelenggara wajib memberikan asupan gizi kepada mereka selama 90 hari secara kontinyu. Gizi yang diberikan pun diatur sesuai dengan ketentuan yang diprogram oleh pihak Kemenkes. Pun demikian halnya dengan PMT bagi Balita kurang gizi. Pelaksanaanya sama selama 90 hari.- hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler