Kanal

Diduga Kuasai Aset Negara, Falak Desak Kejati Riau Selidiki PT Agro Abadi

RIAUIN.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Lawan Korupsi (Falak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (21/8/2023) sore.

Koordinator Falak Riau, Muhammad Ikhsan mengatakan, dalam aksinya mereka mendesak Kejati Riau dan Gubernur Riau melakukan penyelidikan terhadap PT Rimba Seraya Utama dan PT Agro Abadi.

"Meminta Kajati Riau periksa Gubernur Riau terkait adanya pembiaran lahan PT Rimba Seraya Utama yang saat ini di kuasai PT Agro Abadi, padahal lahan tersebut diduga sudah menjadi aset negara," kata M Ikhsan.

Massa juga menduga ada kongkalikong terkait aset negara yang dikuasai PT Agro Abadi yang diduga masih satu grup dengan PT Rimba Seraya Utama yang mendapat izin HGU diawal dari pemerintah.

"Meminta Kajati Riau serius dan transparan dalam pengusutan kasus penguasaan yang diduga menjadi aset negara yg saat ini di kuasai PT Agro Abadi. Meskipun pembiaran oleh Pemrov Riau yang diduga melibatkan Gubernur Riau karena berdasarkan putusan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2018 Gubernur Riau di tugaskan untuk mengamankan aset tersebut namun faktanya saat ini masih di kuasai PT Agro Abadi," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto yang menerima pernyataan sikap dari koordinator Falak mengatakan akan meneruskan informasi tersebut ke pimpinan.

"Kami akan teruskan kepada pimpinan melalui PTSP. Dan untuk tindak lanjut kami akan menyampaikan kedepannya," pungkas Bambang.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler